Friday, June 24, 2005

Sholat MAGRIB DULU, baru pulang

Sudah seminggu ini aku lebih banyak bekerja di client, sampai sore, menjelang malam. Dan selama ini pula, saat aku pulang aku hitung berapa waktu yang ditempuh 604 dari client - kalibata. Hitung2an kasar yang aku dapatkan sekitar 45 menit - 1 jam.

Hmmm...dan hari ini aku hitung lebih lama lagi waktu tempuh yang aku butuhkan dari client - karet. HAMPIR SATU JAM (50an menitan lah...). Saat di perjalanan, di sela2 hujan deras, aku perhatikan dan aku renungkan, betapa bersyukurnya aku sudah sholat magrib dulu...karena jika aku 'memaksakan' diri untuk segera berangkat ke karet, dapat dipastikan bahwa aku tidak akan 'kebagian' sholat magrib.

Mungkin banyak dari kita yang beranggapan bahwa sholat magrib bisa dijama' dengan Isya di waktu Isya, karena Islam memperbolehkan demikian. Akan tetapi, dari beberapa hadits dan kitab, disebutkan bahwa meskipun beberapa sholat bisa digabung, namun mesti memenuhi kaidah2 berikut:
1. Dalam perjalanan, dengan syarat yang harus ada dalam perjalanan itu menurut ulama fiqih antara lain :
a. Niat Safar
b. Memenuhi jarak minimal dibolehkannya safar yaitu 4 burd (88, 656 km). Sebagian ulama berbeda dalam menentukan jarak minimal.
c. Keluar dari kota tempat tinggalnya
d. Shafar yang dilakukan bukan safar maksiat
2. Sakit
3. Haji
4. Hujan
5. Keperluan mendesak

Yang hendak aku soroti adalah no 1, karena pada umumnya no 1 inilah yang sering dijadikan landasan untuk melakukan jama' sholat. Yang HARUS DIPERHATIKAN ADALAH jika kejadian seperti itu hanya terjadi sesekali saja, mungkin kita bisa mengatakan bahwa Islam adalah agama yang memberikan keringanan. Namun bila tindakan seperti itu dilakukan setiap hari, maka ada hal-hal yang perlu lebih diperhatikan, agar jangan sampai kita mengira sudah beribadah dengan benar, namun ternyata Allah SWT tidak menerimanya. Bukankah hal ini bisa mengecewakan kita sendiri di akhirat nanti??

Padahal Rasululloh SAW sendiri belum pernah diriwayatkan shalat wajib 5 waktu di atas kendaraan, Rasululloh juga tidak pernah melakukan tayammum kecuali bila benar-benar tidak air, atau ketika dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan keluar kota. Sementara tiap shalat wajib telah ditetapkan waktunya. Tidak boleh dijamak atau diqashar sesukanya kecuali karena memang cukup syaratnya.

Lebih baik kita tunggu waktu hingga magrib, dirikan sholat magrib baru kita pulang. Berapapun lamanya perjalanan, tidak akan membuat kita gelisah untuk diburu-buru segera sampai. Percayalah, dengan mengerjakan sholat magrib lebih dahulu, hati akan lebih tenang dan qt pun bisa berdoa minta keselamatan dalam perjalanan pulang :)

So, YUK DIRIKAN SHOLAT MAGRIB DULU SEBELUM PULANG NGANTOR :)

No comments: